Ganja termasuk NARKOBA yang dilarang di indonesia. tapi menurut Sebuah studi terbaru menunjukkan bahwa daun ganja ternyata mengandung bahan aktif yang dapat menambah nafsu makan para pasien kanker.
Hal ini diketahui berdasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan dari University of Alberta. Ganja mampu membantu pasien penderita kanker stadium lanjut.
Penelitian dari University of Alberta, Kanada, menunjukkan bahwa bahan aktif dalam ganja yang disebut delta-9-tetrahydrocannabinol (THC), dapat meningkatkan selera makan dan kemampuan pengecapan pada pasien kanker stadium lanjut.
Sebelumnya, ganja telah dikenal dapat mengurangi gejala mual pada pasien kanker, sehingga menggunakan THC juga dapat berfungsi sebagai perangsang selera makan.
Hasil penelitian menunjukkan 37 persen dari kanker pasien yang mengambil 2,5 miligram senyawa dalam bentuk pil THC 2 atau 3 kali sehari selama 18 hari, melaporkan peningkatan selera makan, dibandingkan dengan 30 persen pasien yang mengambil plasebo (obat kosong berselaput gula).
Dan 64 persen pasien yang mengambil THC melaporkan nafsu makan meningkatkan dibandingkan dengan 50 persen pasien yang mengambil plasebo.
?Ganja memiliki reputasi yang buruk bagi orang sehat, tetapi studi menunjukkan bahwa ganja juga memiliki efek yang baik bagi pasien kanker,? jelas peneliti Wendy Wismer, seorang ilmuwan makanan di University of Alberta di Kanada, seperti dilansir Livescience,?
Wismer mengatakan, pasien kanker yang dapat menikmati makanan dan tidak merasa lapar adalah perbaikan yang besar untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
?Pasien kanker stadium lanjut sering mengalami wasting syndrome, dimana tubuh membakar kalori lebih cepat ketimbang orang yang tidak menderita kanker. Tapi di sisi lain, pasien kanker sering kehilangan nafsu makannya,? jelas Wismer.
Menurut Wismer, studi ini dapat menunjukkan bahwa THC dapat membantu mengatasi wasting syndrome.
?Selanjutnya, temuan ini harus diuji dalam penelitian yang lebih besar dengan lebih banyak pasien,? kata Wismer. Hasil studi ini telah diterbitkan pada 22 Februari lalu dalam jurnal Annals of Oncology.
Konon, WHO (World Health Organization / Badan Kesehatan Dunia) yang bernaung dibawah PBB, akan mulai melagalisasikan ganja / marijuana ini pada tahun 2015 dan menyarankan pemakaian zat tersebut untuk seluaruh dunia.
Sumber yang sama telah pula menyatakan bahwa legalisasi ganja akan juga dilakukan di Indonesia pada sekitar tahun 2020.
Namun artikel yang telah saya baca tersebut menyatakan bahwa ganja saat ini sedang diteliti ulang untuk pemakaian selain dalam bentuk dibakar dan dihisap seperti penggunaan tembakau. Mungkin saja akan hadir dalam bentuk pil telan, atau zat yang dapat diinjeksikan ke dalam aliran darah.
Nah, mari kita tunggu bersama, akankah legalisasi ganja ini merupakan bukti autentik yang dapat dijadikan alternatif bagi dunia kedokteran, ataukah hanya isapan jempol belaka. Siapa yang tau...?
Judul : Efek Positif Ganja / Marijuana
Deskripsi : Ganja termasuk NARKOBA yang dilarang di indonesia. tapi menurut Sebuah studi terbaru menunjukkan bahwa daun ganja ternyata mengandung bahan ...